SOLOK KOTA - Dalam upaya percepatan penanganan stunting, Pemerintah Kota Solok bersama TNI (Kodim 0309/Solok), POLRI (Polres Solok) Kota), serta lembaga dan institusi yang ada di daerah setempat bergotong royong dan bekerjasama.
Salah satu bentuk gotong royong dan kerjasamanya, masing-masing pimpinan lembaga dan instisusi mengambil peran langsung untuk membantu penanganannya, dengan menjadi Orang Tua Asuh anak Batita (bawah tiga tahun) penderita stunting di daerah setempat
Baca juga:
Pergilah Anakku, Busur T’lah Dilepas
|
Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan S.Si, M.Si, M.Sc, turut serta mengambil peran sebagai orang tua (Bapak) asuh dari salah seorang Batita penderita stunting di Kota Beras Serambi Madinah itu, yaitu Adinda Humaira (19 bulan).
Adinda Humaira yang merupakan anak dari pasangan dari Igit Saputra (28 tahun) dan Fitri Zahara (29 tahun), warga Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, divonis sebagai penderita stunting karena pertumbuhnya yang tidak sesuai (lebih lambat) dibanding usia sang bayi.
Sebagai Bapak asuh, Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan bersama Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Krluarga Berencana Ardinal, SKM, MKM, menyerahkan bantuan berupa bahan makanan sumber protein tinggi, yang diharapkan bisa menjadi pemicu sekaligus pemacu tumbuh kembang bayi, sehingga bisa kembali mencapai kondisi pertumbuhan yang normal dan sehat.
Menurut keterangan Kapolres, penyerahan bantuan akan terus dilakukan setiap bulannya, hingga kondisi bayi terlepas dari kondisi stunting atau waktu yang nantinya ditentukan oleh pihak terkait yang berkompeten atau pemerintah daerah.
"Semoga kedepannya kegiatan ini bisa terus dilaksanakan, dan inisiatif pemerintah daerah bisa membawa perbaikan, khususnya kepada Ananda kita ini, hingga terbebas dari batasan kriteria stunting, " harap Kapolres AKBP Ahmad Fadilan.
Sementara itu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Ardinal menerangkan, indikator anak penderita stunting yang perlu dipedomasi adalah tinggi badan dan berat badan dibanding dengan umur. Jika tidak mencapai batas indikator, maka akan dimasukan pada kategori penderita stunting.
Baca juga:
Cerita Rakyat Kecil di Balik Covid 19
|
"Khusus bagi anak yang kita kunjungi hari ini, rank ukuran berat badannya selama 2 bulan ini 7, 5 Kg. Semestinya sudah mencapai 8, 5 Kg jika dibanding dengan usianya. Begitupun tingginya, tidak sesuai dengan usia bayi 19 bulan, " ujar Kadis.
Terkait dengan jumlah Batita yang terindikasi menderita stunting di Kota Solok, disebutkan Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dari data terakhir terdata sebanyak 240-an. Data tersebut dikatakannya, tidak tetap alias dinamis, bisa turun maupun naik.
"Namun yang kita bantu adalah anak stunting dari keluarga yang kurang mampu. Adinda ini merupakan penderita stunting ke-46 yang diberi bantuan. Ada banyak lagi anak stunting di kota Solok yang perlu kita bantu dan pekerjaan pengentasan stunting ini adalah pekerjaan gotong royong seluruh pihak, " ujar Ardinal.
"Setidaknya ada cadangan 16 orang lagi untuk dicarikan orang tua asuhnya. Kita juga sudah bergerak dan mengkomunikasikannya dengan BUMN, BUMD, serta DPRD, " imbuhnya.
Sementara itu, tambah Ardinal, bagi penderita stunting yang berasal dari keluarga yang tergolong mampu, diberikan penyuluhan dan advokasi, serta komunikasi, informasi dan edukasi kepada orang tua tentang bagaimana penanganan dalam meningkatkan asupan gizi sang anak, yang mungkin selama ini tidak terkontrol dan terperhatikan karena kesibukan pekerjaan.
"Dalam penanganan stunting ini yang Kita kejar sampai usia 2 tahun, karena perkembangan otak akan berhenti di usia tersebut. Jika pada usia 2 tahun anak masih dalam kondisi stunting, maka tidak bisa lagi diintervensi hingga akan tetap menjadi stunting (gagal tumbuh-red), " pungkas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Ardinal.
Adapun dalam upaya pencukupan gizi bagi anak penderita stunting itu, dengan memberikan dua telur dalam sehari dan makanan pendukung lain yang mengandung protein tinggi serta bahan pokok. (Amel)