Bahas Isu dan Permasalahan Terkini, FKDM Kota Solok Gelar Rakor

    Bahas Isu dan Permasalahan Terkini, FKDM Kota Solok Gelar Rakor

    SOLOK KOTA -   Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Solok, Sumatera Barat kembali menggelar kegiatan rapat koordinasi (Rakor) rutin, bertempat di Ruang Rapat kantor Kesbangpol Kota Solok, Senin, 24 Oktober 2022.

    Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Kesbangpol Kota Solok Hendrizal, SH, MM, itu, turut dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Solok Kota AKP Dwi Triharyanto, SE, M.Si, Dansubdit Pom Solok Kapten Igusti Made, Danunit Intel Dim 0309/Solok Pelda Yulianondrizal, Kasat Pol PP Kota Solok Zulkarnaini AP, M.Si, Kejaksaan negeri Solok, Kadis Damkar Kota Solok Drs.Fidlywendi Alfi, BPBD Kota Solok  Herman, SH, S.Sos, Binda Sumbar Hendra Gunawan, Camat Lubuk Sikarah Feri Hendra, Camat Tanjung Harapan Feri Agriadi serta Staf Kesbangpol Kota Solok.

    Adapun permasalahan yang menjadi objek pembahasan dalam rapat tersebut, menurut keterangan Kasat Intelkam Polres Solok Kota AKP Dwi Triharyanto adalah terkait issu dan problematika terkini (yang tengah berkembang) di Kota Solok serta butuh antisipasi dan penanganan segera, diantaranya maraknya badut di Kota Solok yang mangkal  di perempatan lalu lintas dan SPBU., banyaknya anak Punk yang milai meresahkan masyarakat dan parkir liar yang menjamur di jalan-jalan di Pusat Kota Solok.

    Selain itu, juga menjadi poin pembahasan tentang issu penyakit gangguan ginjal kepada anak-anak yang tengah merebak di seluruh wilayah Indonesia serta reaksi pedagang (Apotek) jika produk obat jenis tertentu yang diduga sebagai pemicu penyakit tersebut ditarik, kelangkaan BBM jenis Solar sebagai salah satu penyebab inflasi. Kemudian terkait rencana penyelenggaraan Tabligh Akbar Ustad Abdul Somad ke Kota Solok, serta hal lain yang dianggap perlu untuk menjadi perhatian.

    “Terkait beberpa persoalan itu, tim Koordinasi Forum Kewaspadaan Dini memberikan rekomendasi kepada pimpinan daerah dalam hal ini Walikota Solok, untuk memerintahkan pihak terkait dalam mengambil tindakan, sesuai dengan kewenangan masing-masing, baik melalui sosialisasi, imbauan, penertiban bahkan penindakan jika diperlukan, ” sebut AKP Dwi Triharyanto.  (Amel)

    solok kota kota solok solok sumbar sumatera barat
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Dugaan Obat Penyebab Gangguan Ginjal Akut...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan

    Ikuti Kami